Tuesday, January 15, 2019

Dampak Wartawan Melanggar Kode Etik

06/02/2013  · Jawaban Terbaik: Perjuangan wartawan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan bangsa Indonesia, maka selain bertanggungjawab kepada hati nuraninya, setiap wartawan wajib bertangungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara dalam melaksanakan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sesuai dengan kode etik …, Sebaiknya insan pers atau jurnalis memahami beberapa Undang-Undang Negara Republik Indonesia terkait dengan jurnalistik dan memahami pula peraturan pers yang telah dibuat oleh dewan pers. Hal ini bermaksud agar sebelum memberitakan atau menyebaluaskan berupa suatu informasi, hiburan, dan lain sebagainya mengetahui asas-asasnya atau hukum positif yang berlaku sehingga tidak melanggar kode etik ..., Sebagai sebuah lembaga, media massa atau pers dapat memberikan dampak sosial yang sangat luas terhadap tata nilai, kehidupan, dan penghidupan masyarakat luas yang mengandalkan kepercayaan. Kode Etik Jurnalistik menyadari pentingnya sebuah moral dalam menjalankan kegiatan profesi wartawan . Untuk itu, wartawan yang tidak dilandasi oleh moralitas tinggi, secara langsung sudah melanggar asas Kode ..., Hukuman Untuk Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ~ Sebagai seorang wartawan harus mematuhi kode etik wartawan indonesia, agar wartawan tidak seenaknya membuat berita tanpa melakukan infestigasi terlebih dahulu dan beberapa aturan dalam kode etik wartawan indonesia. Jika seorang wartawan melanggar kode etik tersebut maka akan diberikan hukuman, apa saja bentuk hukuman bagi wartawan …, 14/07/2016  · Apa saja bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia dan biasa dilakukan oleh wartawan , serta mesti kita waspadai dan hindari? Berikut beberapa di antaranya: 1. Melaporkan berita yang tidak berimbang dan memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi. Pada kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia, wartawan mesti ..., Wartawan dalam kasus di atas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan Pasal 4. Pasal 2 bernunyi: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 4 berbunyi: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul., Wartawan dari harian ini memang tidak pernah bersua dengan isteri orang yang disangka teroris itu dan tidak pernah ada wawancara sama sekali. Wartawan dalam kasus di atas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan Pasal 4. Pasal 2 bernunyi: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik., 30/11/2013  · media massa sekarang ini banyak melanggar kode etik jurnalistik seperti. Kasus makelar kasus palsu TvOne; Permasalahan dugaan adanya rekayasa yang dilakukan TV One dengan menghadirkan makelar kasus yang diduga palsu dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi akan diselesaikan menurut kode etik jurnalistik, bukan melalui proses hukum pidana., Wartawan dari harian ini memang tidak pernah bersua dengan isteri orang yang disangka teroris itu dan tidak pernah ada wawancara sama sekali. Wartawan dalam kasus di atas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan Pasal 4. Pasal 2 bernunyi: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik., Wartawan dari harian ini memang tidak pernah bersua dengan isteri orang yang disangka teroris itu dan tidak pernah ada wawancara sama sekali. Wartawan dalam kasus di atas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan Pasal 4. Pasal 2 bernunyi: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

No comments:

Post a Comment